Forum Kajian Hukum Keluarga
Lembaga keilmuan mahasiswa yang berdedikasi pada riset akademik, advokasi, dan pengembangan diskursus Hukum Keluarga Islam integratif.
4
Divisi Riset
29
Pengurus Aktif
2026
Periode Mandat
Menjawab Problematika Hukum Keluarga Melalui Riset Multidisipliner
Forum Kajian Hukum Keluarga (FKHK) didirikan sebagai wadah mahasiswa untuk mendalami hukum perkawinan, kewarisan, perlindungan perempuan dan anak, serta mediasi sengketa keluarga. Kami berfokus pada integrasi norma hukum normatif dengan realitas sosiologis di pengadilan agama dan masyarakat.
“Forum ini hadir untuk memperdalam keilmuan dan mengasah keterampilan mahasiswa dalam memecahkan permasalahan hukum keluarga yang semakin kompleks di era modern.”
Dr. Mansur, S.Ag., M.Ag., CM.
Pembina Forum Kajian Hukum Keluarga
Visi Organisasi
Menjadi forum keilmuan yang unggul dan bereputasi dalam pengembangan wawasan, riset, serta kemahiran praktis mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang integratif, solutif, dan berorientasi kemaslahatan masyarakat.
Misi Strategis
- Meningkatkan pemahaman mahasiswa Hukum Keluarga Islam melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, dan diskusi yang bersifat integratif dan interkonektif.
- Mendorong budaya riset dan kajian ilmiah dalam bidang Hukum Keluarga Islam secara multidisipliner dan aplikatif.
- Memberdayakan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengabdian masyarakat berbasis ilmu Hukum Keluarga Islam.
- Mengembangkan jejaring kerja sama dengan akademisi, praktisi, dan lembaga terkait untuk mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Mewujudkan forum sebagai wadah aspirasi dan pengembangan keterampilan praktis mahasiswa dalam menyelesaikan problematika hukum keluarga.
Badan Pengurus Harian (BPH)
Masa Bakti Periode 2026
Dr. Mansur, S.Ag., M.Ag., CM.
Tulus Mardiansyah
Hilma Elmumtaziya Adila
Najma Ulya Izzatunnisa'
Wanodya Pangarswari Husnussairi
Divisi & Anggota Pengurus
4 Bidang Fokus Riset & Operasional
Divisi Kajian dan Riset
6 AnggotaPengembangan budaya riset, bedah literatur hukum keluarga Islam, dan produksi karya ilmiah mahasiswa.
Divisi Advokasi & Mediasi
6 AnggotaEdukasi kesadaran hukum masyarakat, simulasi peradilan semu (moot court), dan penguatan kapasitas mediasi.
Divisi Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa
6 AnggotaKaderisasi berjenjang, pelatihan kepemimpinan, dan peningkatan kompetensi kepenulisan akademik.
Divisi Publikasi & Hubungan Masyarakat
6 AnggotaPengelolaan kanal komunikasi resmi, diseminasi artikel hukum, dan kemitraan antarlembaga.